Prosesi berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo dan dipimpin langsung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo, Ferri Saragih, S.SiT., M.H., QRMP.
Empat PPAT resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya dalam kegiatan tersebut. Mereka masing-masing Salsabila Fauzia Quds, S.H., M.Kn., Rahmad Sesar Oktaviyano, S.H., M.Kn., Nadya Hayu Pratiwi, S.H., M.Kn., dan Firman Tornado Megahputra, S.H., M.Kn.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut menjadi momentum penting bagi para PPAT dalam mengemban amanah serta tanggung jawab baru dalam memberikan pelayanan di bidang pertanahan.
Sebagai pejabat yang memiliki peran strategis dalam proses administrasi pertanahan, PPAT dituntut menjalankan tugas secara profesional, cermat, berintegritas, serta menjunjung tinggi kepastian hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan.
Selain itu, sinergi dan koordinasi antara PPAT dengan Kantor Pertanahan juga dinilai menjadi bagian penting untuk memastikan pelayanan pertanahan berjalan efektif serta memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi awal dari amanah dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, integritas, profesionalitas, kecermatan, dan kepastian hukum harus menjadi landasan dalam menjalankan tugas,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Dengan dilantiknya empat PPAT tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo berharap kualitas pelayanan pertanahan semakin optimal. Kolaborasi antara Kantor Pertanahan dan PPAT juga terus diperkuat untuk mewujudkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, profesional, dan terpercaya.
Seluruh PPAT yang baru dilantik diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugasnya.
