PONOROGO, SENTRAL POST – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Ponorogo terus mengakselerasi pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar rapat koordinasi bersama empat desa yang masuk kategori desa backlog.
Rapat yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo tersebut dihadiri perangkat desa dan kelompok masyarakat (Pokmas) dari Desa Carat, Desa Gelang Kulon, Desa Tanjung Gunung, dan Desa Tegalsari.
Kegiatan dipimpin Ketua Ajudikasi PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo, Aris Mariyono, S.ST., M.H. Dalam rapat tersebut, berbagai persoalan teknis maupun yuridis yang menjadi kendala di lapangan dibahas untuk dicarikan solusi bersama.
Selain itu, dilakukan sinkronisasi data kuota PTSL serta penyusunan strategi percepatan agar target sertifikasi tanah masyarakat di empat desa tersebut dapat diselesaikan sesuai target pada Tahun Anggaran 2026.
Aris Mariyono menegaskan, sinergi antara Kantor Pertanahan, pemerintah desa, dan kelompok masyarakat menjadi faktor penting dalam menyukseskan program PTSL. Melalui koordinasi yang intensif, diharapkan seluruh tahapan dapat berjalan lebih efektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo juga berharap aparatur desa dapat terus mengedukasi masyarakat agar segera melengkapi dokumen persyaratan serta aktif mengikuti setiap tahapan PTSL. Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat proses sertifikasi tanah sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum atas hak kepemilikan tanahnya.
Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo berkomitmen memberikan pendampingan secara optimal agar pelaksanaan PTSL di Desa Carat, Gelang Kulon, Tanjung Gunung, dan Tegalsari berjalan lancar, tertib administrasi, serta mendukung terwujudnya Kabupaten Ponorogo Lengkap.
