Ponorogo, SENTRAL POST – Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo mengajak masyarakat untuk tidak ragu mengurus administrasi pertanahan secara mandiri guna mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Langkah ini dinilai lebih aman, transparan, dan memberi ketenangan bagi pemilik tanah.
Pelayanan administrasi pertanahan dibuka setiap hari kerja hingga pukul 15.00 WIB. Masyarakat diimbau datang langsung ke kantor dengan membawa berkas yang lengkap agar proses pengurusan dapat berjalan lancar tanpa kendala.
Dengan kemudahan layanan yang tersedia, Kantor Pertanahan Ponorogo berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas tanah semakin meningkat, sekaligus meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari.
