Ponorogo SENTRAL POST — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo, Ferri Saragih, menyambut hangat kunjungan Didit Koko Prasetyo, S.H. bersama Tim dari Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Republik Indonesia bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo. Kunjungan ini dilaksanakan sebagai bagian dari agenda verifikasi dan validasi data aset tanah guna mendukung penertiban administrasi serta pengamanan aset negara. Kamis (4/2/2026)
Kegiatan diawali dengan sesi koordinasi dan diskusi terkait data pertanahan yang berkaitan dengan aset-aset yang sedang dalam proses penelusuran dan verifikasi. Dalam kesempatan tersebut, tim melakukan klarifikasi data yuridis dan fisik, termasuk pencocokan dokumen pertanahan, riwayat hak, serta kesesuaian data pada sistem administrasi pertanahan. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa setiap aset memiliki kejelasan status hukum serta tercatat secara akurat dalam basis data pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh terhadap proses verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Tim Badan Pemulihan Aset. Dukungan tersebut diwujudkan melalui penyediaan data, fasilitasi penelusuran dokumen, serta koordinasi teknis dengan jajaran terkait agar proses berjalan efektif, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Ferri Saragih menegaskan bahwa sinergi lintas instansi memiliki peran strategis dalam menjaga tertib administrasi pertanahan dan memperkuat kepastian hukum atas aset negara. Kolaborasi antara Kantor Pertanahan dan aparat penegak hukum diharapkan mampu meminimalisir potensi permasalahan pertanahan serta mempercepat proses pengamanan dan pemulihan aset negara secara komprehensif.
Melalui kegiatan verifikasi dan validasi ini, diharapkan data aset tanah yang dikelola menjadi semakin valid, akurat, dan terintegrasi. Hal tersebut tidak hanya mendukung optimalisasi pengelolaan dan pengamanan aset negara, tetapi juga menjadi wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum serta pelayanan publik yang berkualitas.
Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, khususnya dalam mendukung upaya pemulihan dan pengamanan aset negara, sebagai bagian dari kontribusi nyata dalam mewujudkan administrasi pertanahan yang tertib dan berintegritas di wilayah Kabupaten Ponorogo. (Her/dd)
