Ponorogo, SENTRAL POST- Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo menggelar implementasi layanan peralihan hak secara elektronik, Bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kab. Ponorogo, kegiatan ini dikuti oleh seluruh anggota Ikatan Pejabat Pembuat
Akta Tanah (IPPAT) di Kabupaten Ponorogo. Kamis (07/08/2025).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memberikan pembinaan secara daring kepada para peserta.
Acara dibuka secara resmi oleh Bapak Ferri Saragih, S.SiT., M.H. selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kewaspadaan dan ketelitian bagi para PPAT dalam menjalankan tugas, terutama di era digitalisasi.
Bapak Ferry menymapiakan, Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan para peserta dapat menerapkan layanan peralihan elektronik secara aman, cermat, dan profesional.
“Langkah ini merupakan upaya nyata Kantor Pertanahan Ponorogo untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meminimalkan risiko penyalahgunaan data”.pungkasnya. (her/dd)
Posting Komentar