Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo melaksanakan Rapat Koordinasi Strategi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Rabu, 05 Februari 2025 | Februari 05, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-24T03:56:42Z

 

Ponorogo, SENTRAL POST Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo melaksanakan Rapat Koordinasi Strategi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di ruang Adc Rabu (05/02/ 2025)

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo, Bapak Ir. Taufik Hariyanto, M.M. Dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo, Badan Wakaf Indonesia ( BWI )Kabupten Ponorogo, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama ( PCNU) Kabupaten Ponorogo, Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama ( LWPNU ) Kabupaten Ponorogo, dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah ( PDM ) Ponorogo

Rapat Koordinasi Strategi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf 2025 merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kepastian hukum dan pengelolaan aset wakaf di Indonesia khususnya di Kabuapten Ponorogo.

Taufik Hariyanto menyampaikan, bahwa sertifikasi tanah wakaf adalah proses legalisasi yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas status tanah wakaf, sehingga tanah tersebut tidak dapat diperjualbelikan, disewakan, atau diwariskan secara tidak sah.

“Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan proses sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Ponorogo tahun 2025 dapat mmeberikan kepastian huku, bisa berjalan lebih cepat dan efisien, sehingga target yang telah ditetapkan dapat tercapai.“ pungkasnya. (her/dd)

×
Berita Terbaru Update